Logo Pemasyarakatan
SI RUNO
Rutan Kelas IIB Malino

Transparansi Pelayanan, Mengabdi untuk Negeri

Portal informasi resmi Rutan Kelas IIB Malino untuk pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya.

🏛️
Fasilitas Modern
👥
Pelayanan Prima
🛡️
Keamanan Terjamin
⚖️
Profesional
Scroll

Maklumat Pelayanan

Hak dan kewajiban Anda dalam mendapatkan pelayanan di Rutan Kelas IIB Malino

Maklumat Pelayanan Rutan Kelas IIB Malino
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami

Pengumuman Terbaru

Informasi terkini mengenai layanan dan kegiatan Rutan Malino.

2026-06-27

Dokumen Permenimipas No.1 dan No. 4 Tahun 2024

Permenimipas No.1 Tahun 2024 Permenimipas No.4 Tahun 2024

2026-06-22

Dokumen Publikasi DIPA, Rencana Aksi, Renstra, LKjip

Halaman ini menyediakan berbagai dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kinerja sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dokumen yang dipublikasikan meliputi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rencana Aksi, Rencana Strategis (Renstra), serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Melalui publikasi dokumen ini, diharapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai arah kebijakan, target kinerja, pelaksanaan program, serta capaian yang telah diwujudkan. Ketersediaan informasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dokumen DIPA Dokumen Rencana Aksi Dokumen Renstra Dokumen LKJiP

2026-05-08

Rutan Malino Teguhkan Komitmen Zero Halinar Lewat Apel dan Ikrar Bersama

Rutan Kelas IIB Malino melaksanakan apel dan ikrar bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) di halaman rutan, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polsek Tinggimoncong, Koramil Tinggimoncong, Cabang Kejaksaan Negeri Gowa di Malino, serta Puskesmas Tinggimoncong. Apel dan pembacaan ikrar dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan terbebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Seluruh peserta kegiatan tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine kepada warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Selain itu, Kepala Puskesmas Tinggimoncong juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial. Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal menegaskan bahwa komitmen pemberantasan Halinar harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh pihak. “Kami berkomitmen penuh mewujudkan Rutan Malino yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” tegas Dedy.

Visi & Misi

"Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045"

Melangkah Bersama, Maju Bersama, Sukses Bersama

Beranda
Kunjungan
Penitipan
Integrasi
Galeri
Standar
Pengaduan